INVERSI JATENG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memetakan tempat pemungutan suara lokasi khusus yang akan disiapkan untuk melayani warga binaan pemasyarakatan di seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan pada Pilkada Serentak 2024.
“Hari Senin (8/7) kemarin, kami melakukan rapat yang ketiga kalinya dengan para pemangku kepentingan, antara lain pihak lapas (lembaga pemasyarakatan) dan pimpinan pondok pesantren maupun perguruan tinggi,” kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Rabu, 9 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, rapat tersebut membahas pembentukan TPS lokasi khusus di masing-masing institusi pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.
Dalam rapat tersebut, kata dia, diputuskan bahwa KPU Kabupaten Cilacap akan menunggu potensi pemilih dari masing-masing institusi hingga hari Jumat (12/7).
Baca Juga: Menteri Tito Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas Pilkada
“Kalau dari rencana, kisi-kisi potensi di lapas se-Nusakambangan sepertinya mengarah ke 9 TPS lokasi khusus. Sekarang baru prediksi, yang memungkinkan baru sembilan TPS lokasi khusus,” jelasnya.