INVERSI JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Batang menetapkan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 621.760 orang pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Minggu, menyebutkan 621.760 daftar pemilih sementara itu tersebar di 15 kecamatan.
“Jadi, ini sifatnya masih daftar pemilih sementara sehingga masih ada kemungkinan besar bisa berkurang atau bertambah. Penambahan maupun berkurangnya jumlah pemilih karena terjadi berpindahnya tempat tinggal, termasuk meninggal dunia ,” katanya pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Minggu, 11 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, finalisasi pencatatan daftar pemilih pada tanggal 21 September 2024 akan dilaksanakan serentak di Indonesia.
Baca Juga: 3 Figur Berebut Restu Jadi Pendamping MN X di Pilkada Solo 2024, Ini Daftarnya
“Oleh karena itu, kami melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) untuk pengecekan di lapangan jika ada perubahan data pemilih dalam upaya menghindari pemilih ganda dan pemilih yang belum terdaftar,” katanya.