INVERSI JATENG – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Temanggung menemukan sekitar 250 rumah di Pringsurat belum ditempel stiker pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.
“Di Kecamatan Pringsurat itu kita temukan sekitar 250 rumah belum ditempeli stiker coklit, dan beberapa kecamatan lainnya juga kita temukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, di Temanggung, Selasa, 23 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia merekomendasi perbaikan atas temuan terhadap pelaksanaan coklit daftar pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebut.
“Selain itu kami juga menemukan beberapa hal terkait dengan ketidaksesuaian prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh KPU, seperti pantarlih tidak mencocokan DP4 dengan data dokumen kependudukan, misalnya KTP maupun KK dan IKD,” katanya.
Baca Juga: Setelah Gibran Mundur, Ini Harapan Warga Solo, Usulkan Nama Gusti Bhre di Pilkada 2024
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan uji petik juga menemukan masih ada penyandang disabilitas, misalnya tunanetra tidak terekam atau terdata.