INVERSI JATENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung Jawa Tengah akan menyelesaikan data kependudukan warga rentan pada tahun ini,
“Posisi data saat ini ada sekitar 2.000 penduduk di Kabupaten Temanggung dalam klasifikasi rentan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun pada peluncuran Gerakan Melayani Penduduk Rentan Admnistrasi Kependudukan (Gempita) di Temanggung, Kamis, 8 Agustus 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, penduduk rentan tersebut karena memang ada gangguan sosial, gangguan kejiwaan, dan sebagainya.
Menurut dia, penduduk rentan ini harusnya yang dapat prioritas pertama kali terhadap akses pelayanan, baik kesehatan, sosial, jaminan sosial, dan sebagainya.
Baca Juga: KAI Jamin Keamanan Perjalanan Penumpang Kereta Api
“Kalau tanpa adanya dokumen kependudukan boleh dikatakan ada asumsi awal yang bersangkutan itu tidak memperoleh hak-hak layanan lainnya, karena dokumen-dokumen administrasi kependudukan merupakan pintu, maka kami menginisiasi pertama kami selesaikan dulu penduduk rentan dalam tahun ini,” katanya.