Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan untuk sementara OPD yang menjadi percontohan BPPKAD dan Inspektorat.
“Karena Bank Jateng masih mengurus izin penerbitan fisik KKPD ke BI dan OJK, maka untuk sementara pembayarannya berbasis Qris,” ujarnya.
Setelah fisik kartu untuk KKPD terbit, maka semua OPD di Kabupaten Kudus akan menerapkannya.