Selain itu, aplikasi KKPD juga akan memudahkan para bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
Ia berharap OPD di lingkungan Pemkab Kudus memanfaatkan KKPD, sehingga bisa segera mempelajari dan menyesuaikannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Pelaksana tugas Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengungkapkan pihaknya siap memberikan fasilitas yang terbaik terhadap Pemkab Kudus, mengingat menjadi salah satu daerah yang memiliki saham di Bank Jateng.
“Kami juga menjalankan permintaan dari Pj Bupati Kudus dengan menyediakan kanal pembayaran Qris agar dilaksanakan di semua OPD. Hal ini untuk memberikan kemudahan,” ujarnya.
Baca Juga: Stafsus Menag: Penyelenggaraan Haji 2024 Berjalan Sukses, Ini Deretan Buktinya
Irianto juga siap mendukung upaya Pemkab Kudus untuk mewujudkan keuangan yang transparan dan akuntabel.