INVERSI JATENG – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Bank Jateng meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKPD) dan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya memudahkan transaksi belanja.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dari Bank Jateng mewujudkan aplikasi tersebut. Selain memberikan akurasi kecepatan, sistem pembayaran dengan KKPD dan Qris juga memberikan keakuratan,” kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie di sela-sela peluncuran KKPD dan Qris di Pendopo Kabupaten Kudus, seperti dilansir dari Antara.
Apalagi, kata dia, saat melakukan uji coba transaksi pembelian alat tulis kantor (ATK) dengan Qris, ternyata cukup cepat. Demikian halnya, dengan uji coba pembelian makanan dan minuman.
Menurut dia, era yang serba cepat ini memang dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah. Inovasi tersebut telah dijawab dan terwujud dengan diluncurkannya KPPD dan Qris.
Baca Juga: Kemenag Ajak Masyarakat Beri Apreasiasi atau Kritikan ke Aplikasi Kawal Haji
“Pencatatan dan aktivitas di era digital memang menjadi kata kunci. Sehingga nantinya bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.