Alokasi Anggaran
Dari jumlah sekolah rusak yang diusulkan tersebut, untuk SD 103 sekolah dan SMP 12 sekolah, sedangkan anggaran untuk setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta disesuaikan dengan kerusakan di masing-masing sekolah.
Untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasi berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.