INVERSI JATENG – Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang meresponS penamaan aplikasi Sistem Aplikasi Konsultasi Hukum Online yang disingkat dengan akronim Si-Thole yang dianggap nyeleneh dan berbau seksualitas.
Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi mengatakan, Si-Thole merupakan program berbasis pranala, baik bagi masyarakat tidak mampu maupun pengguna layanan umum yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.
Akronim Si-Thole sendiri, lanjut dia, merujuk pada istilah Bahasa Jawa yang berarti anak laki-laki yang belum dewasa.
“Penamaan tersebut semata-mata bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyebut maupun mengingat layanan tersebut,” katanya di Semarang, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Jadi Orang Tua Asuh Anak Tunanetra Tertolak PPDB
Ia menuturkan PN Semarang memutuskan mengganti nama aplikasi layanan tersebut menjadi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.