INVERSI JATENG – Polres Kota Surakarta menggelar kegiatan operasi razia secara besar-besaran dengan menurunkan ratusan personel berbagai satuan di 25 titik Kota Solo, pada Sabtu (10/8) malam hingga Minggu dini hari.
“Kami melakukan razia sejak Sabtu (10/8) malam, sedikit berbeda karena personel yang dilibatkan cukup besar. Kami merespon masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi perkelahian kelompok yang mulai marak,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 11 Agustus 2024.
Kepala Polresta Surakarta mengatakan tim yang diturunkan sebanyak 510 personel dari berbagai kesatuan, seperti Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta dan Satuan Lntas Polresta Surakarta.
“Kami dalam razia telah melakukan penindakan pelanggaran dengan e-tilang sebanyak 149 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 50 buah, SIM sebanyak 18 buah dan sepeda motor sebanyak 81 unit,” kata Kapolresta.
Baca Juga: Mau Berwisata ke Korea Selatan? Cek Syarat dan Cara Apply Visa, Serta Biayanya
Kapolresta menambahkan, sasaran razia adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan langsung diamankan.