INVERSI JATENG – Pemerintah Kota Magelang menggelar program padat karya serentak di 17 kelurahan. Program ini melibatkan 1.733 warga dari rentang usia 30-60 tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang Wawan Setiadi menyampaikan padat karya ini dimaksudkan untuk menyediakan lapangan kerja sementara serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di wilayah ini.
“Tujuan program ini adalah untuk memberikan pekerjaan sementara kepada warga. Ini salah satu tugas kami untuk mengurangi angka pengangguran terbuka,” katanya di Magelang, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pekerja padat karya, katanya, dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Lalu ada makan siang, upah Rp60.000 per orang per hari. Upah dihitung berdasarkan kehadiran.
Baca Juga: PWI dan Diskominfo Jateng Gelar Uji Kompetensi Wartawan
“Jaminan itu agar tidak ada kecemasan atau was-was saat bekerja. Tapi kalau bisa jangan sampai dipakai, berarti sehat semua. Tapi tetap pakai alatnya lebih hati-hati,” katanya.