Perlu Langkah Bijaksana
Dia mengatakan, peningkatan aktivitas penduduk Kabupaten Magelang sesuai dengan dinamika perkembangan wilayah yang pesat menyebabkan tekanan pada lingkungan hidup, seperti sampah, limbah, polusi, alih fungsi lahan dan efek pemanasan global.
Oleh karena itu, katanya, diperlukan langkah yang tepat dan bijaksana dalam menyikapi hal tersebut. Pegawai DLH harus sigap dan bersiap memberikan pelayanan prima untuk memberikan solusi terbaik.
Ia memaparkan DLH mengampu 11 program dan 22 kegiatan dan 43 subkegiatan. Untuk bidang pengendalian pencemaran lingkungan hidup menangani dua program yaitu program pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dan program pengendalian bahan berbahaya dan beracun.
Baca Juga: BMKG: Waspadai Suhu Panas Maksimum 34 Derajat Celcius
“Yang dilaksanakan antara lain monitoring kualitas air dan udara, fasilitasi persetujuan teknis air dan udara dan limbah B3, pembinaan usaha dan kegiatan terkait pengendalian pencemaran dan polusi, pendataan gas emisi rumah kaca dan pelatihan pembuatan instalasi pengelolaan limbah usaha kecil,” katanya.