INVERSI JATENG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah meminta perpanjangan waktu untuk kuota 500 kredit pemilikan rumah (KPR) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kuota KPR ASN tersebut disediakan oleh Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Saat pameran (Jateng Omah Expo 2024), BP Tapera mengatakan Jateng dapat kuota 500 KPR ASN. Ini saya kan belum pernah tahu, saya sendiri baru mendengar,” katanyam seoerti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan KPR ASN kemungkinan hampir sama dengan program Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Baca Juga: Desa Japan Wakili Kudus Ikuti Lomba Desa Wisata
“Ini program untuk ASN karena lama berhenti. Bapertarum dulu namanya,sekarang KPR subsidi ASN,” katanya.