Alokasi Pupuk
Sementara untuk pupuk organik, kata dia, mendapatkan alokasi sebanyak 615.000 kilogram.
“Meskipun alokasi awal belum sesuai kebutuhan, tetapi pengalaman sebelumnya ada tambahan alokasi. Sehingga, ketika di lapangan terjadi kekurangan, maka solusinya dengan melakukan realokasi di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Ketika alokasi pupuk yang diterima kecamatan tertentu tidak terserap seluruhnya, maka sisanya bisa dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan.
Dengan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, dia memastikan, kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan juga tersedia cukup.
Baca Juga: Kaesang Punya Peluang Bertarung di Pilkada Jateng
Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian Kudus juga melakukan demontration plot (Demplot) tanaman padi dengan pemupukan menggunakan pupuk non subsidi.