INVERSI JATENG – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, membekuk lima terduga pelaku pengeroyokan seorang pemuda pencuri telepon seluler (ponsel) di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan kelima pelaku dan korban Agusti Edo Setiawan (22), warga Tembalang, Kota Semarang, sudah saling kenal sebelumnya.
Lima tersangka yang ditangkap masing-masing TAB (28), GPT (23), AS (24), dan WK (34) warga Kota Semarang, serta MNK (18) warga Kabupaten Batang.
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama beberapa tersangka mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kantor koperasi di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, pada 6 Juli 2024.
Baca Juga: Gusti Bhre Blusukan ke Pasar, Pertanda Nyalon di Pilkada?
“Setelah minum-minum usai, ternyata ada telepon seluler milik salah satu pelaku yang hilang,” katanya di Semarang, Jumat, 11 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.