INVERSI JATENG – Kementerian Agama merilis aplikasi Kawal Haji pada Mei 2024 sebagai bagian dari komitmen untuk memudahkan masyarakat untuk mengakses jemaah dan menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kawal Haji memberi kemudahan jmeaah, keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum menyampaikan keluhan maupun apresiasi. Beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani. Kita terbuka, apapun itu bisa disampaikan,” kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, pada Rapat Koordinasi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, di Sukoharjo.
Aplikasi Kawal Haji, kata Gus Bowo, dapat diunduh melalui playstore maupun IoS. Fitur dalam aplikasi tersebut antara lain pelaporan calon haji, khususnya terkait layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada calon haji yang terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menyampaikan Aplikasi Kawal Haji juga memudahkan Kemenag dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Stafsus Menag: Penyelenggaraan Haji 2024 Berjalan Sukses, Ini Deretan Buktinya
Dirinya juga berharap semua ASN Kemenag Jateng tetap Solid dalam menghadapi berbagai tantangan.