INVERSI JATENG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto memimpin pengambilan sumpah/pernyataan janji setia Yu Lanying asal Tiongkok menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Prosesi pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Senin, 8 Juli 2024.
Prosesi ini merupakan bagian dari tahap pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi. Naturalisasi merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari warga negara asing (WNA) menjadi WNI.
Dalam sambutannya, Kakanwil Tejo Harwanto mengatakan warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca Juga: 15 Pendaftar Lelang Jabatan di Kudus Ikuti Asesmen di Yogyakarta
“Saudara sebagai warga negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Tejo Harwanto.