PR JATENG – Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memastikan bahwa karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan tidak perlu risau dengan biaya perawatan di rumah sakit, karena semuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk sementara fokus pemulihan karena semua karyawan PT Sejin yang terdampak keracunan makanan sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya di sela-sela menjenguk pasien di RSUD RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati turut prihatin dengan adanya kejadian tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk lebih hati-hati.
Terkait dengan penyebab keracunan, kata dia, Dinkes Pati sudah mengirimkan sampel makanan dan muntah korban keracunan di laboratorium Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Semarang
“Kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” ujarnya.