INVERSI JATENG – Tiga pencopet wanita ditangkap polisi usai beraksi di sebuah acara pengajian di Alun-alun Temanggung. Polisi juga menangkap seorang pria yang menjadi pengepul hasil jarahan komplotan copet wanita itu.
Ketiga pencopet tersebut adalah R (40) dan I (40) yang merupakan warga Cirebon, serta W (52) yang berasal dari Tegal. Sedangkan pria yang menjadi pengepul hasil copetan tersebut adalah DRH (36) yang juga berasal dari Cirebon.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menyebutkan komplotan copet wanita itu sengaja menyasar kegiatan yang dihadiri oleh banyak orang. Saat mereka mendengar ada acara selawatan di Temanggung pada Kamis (11/7), komplotan itu segera menuju ke lokasi.
“Pelaku (pencopetan) melakukan aksinya di wilayah Temanggung pada kegiatan keagamaan (salawatan) yang mengundang masyarakat banyak. Pelaku awalnya mencari informasi terkait kegiatan yang mengundang masyarakat secara umum. Kemudian mereka secara berkomplotan melakukan aksi,” kata Ary dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga: Terkecoh Aksi Penipuan Lewat Tawaran Kerja Paruh Waktu, PNS Semarang Kebobolan Rp1,3 Miliar
Dia menyebut komplotan pencopet itu berasal dari Cirebon. Mereka datang ke lokasi pengajian dengan membawa mobil.