Menurut dia, coklit memang bertujuan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih dengan realitas di lapangan, termasuk mencoret pemilih yang TMS, misalnya sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan sebagainya.
“Tentu dinamika di lapangan (berkembang, red.) ya, ada yang meninggal dunia, pindah, dan lain-lain. Pantarlih juga memasukkan pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih baru,” katanya.
Jumlah Pemilih Aktif
Dari hasil coklit tersebut, kata dia, jumlah pemilih aktif pada Pilkada 2024 di Kota Semarang berjumlah 1.268.152 pemilih yang tersebar di 2.354 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), kata dia, diawali dari penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) berdasarkan hasil coklit menggunakan formulir model A(1) Daftar Perubahan Pemilih.
Baca Juga: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Sabu-sabu Antarkabupaten di Jateng
Pada 1-3 Agustus 2024, kata dia, akan dilakukan rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS (panitia pemungutan suara), dilanjutkan pleno daftar pemutakhiran pemilih oleh PPK pada 5-7 Agustus mendatang.