INVERSI JATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan 46.87 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Kami telah merampungkan coklit. Dalam proses itu, kami menemukan 46.781 pemilih yang TMS,” kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, di Semarang, Rabu, 31 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Data sebanyak itu, terdiri atas 8.789 pemilih telah meninggal dunia, 1.905 pemilih ganda, 7.070 orang pindah domisili, 62 TNI, 103 Polri, dan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai sebanyak 28.941 orang.
Ia menjelaskan pantarlih telah melakukan coklit terhadap data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang berjumlah 1.280.089 orang yang dari hasil sinkronisasi tersebut ternyata berkurang sebanyak 11.927 pemilih.
Baca Juga: Sekda Kota Semarang Jelaskan Pemeriksaan Oleh KPK
“Berdasarkan sinkronisasi tersebut dari semula 1.280.098 pemilih menjadi 1.268.152 pemilih. Artinya, dari daftar pemilih berkurang 11.927 pemilih per hari ini,” katanya.