Skala Prioritas
“Tentunya ada skala prioritas yang harus berlakukan, mana saja sekolah yang memang sudah masuk sasaran perbaikan perlu didahulukan, karena menyangkut kebutuhan sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar,” ujarnya.
Ia mencatat dari 115 SD dan SMP yang tahun ini mendapatkan alokasi anggaran perbaikan dari APBD 2024 sudah dijalankan sekitar 70 paket perbaikan sekolah dengan mekanisme penunjukan langsung dan empat paket lainnya melalui mekanisme lelang.
Terkait perbaikan sekolah rusak yang belum bisa dimulai pada awal tahun, kata dia, karena masih ada tahap perencanaan yang diikuti survei harga, penyusunan analis, pembuatan gambar bangunan yang hendak diperbaiki.
Selain itu juga ada penyusunan rencana anggaran biaya, dan penentuan harga perkiraan sendiri. Selain itu ada libur Lebaran.
Baca Juga: MPLS SMPN di Kudus, Ada Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Dari 115 sekolah rusak yang diusulkan tersebut, lanjutnya, untuk SD berjumlah 103 sekolah dan SMP 12 sekolah, sedangkan anggaran untuk setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta disesuaikan dengan kerusakan di masing-masing sekolah.