Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan mengusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
“Kami berharap, ketika semua alat berat yang ada merupakan pengadaan baru, bisa digunakan secara maksimal untuk penataan sampah di TPA,” ujarnya.
Usulan untuk pembelian ekskavator melalui APBD 2024, kata dia, diperkirakan hampir sama dengan kebutuhan untuk pembelian buldoser.
Idealnya, kata Halil, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Pj Gubernur Ungkap Areal Tanam Padi Jateng Tambah 65 Persen
Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.