INVERSI JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran pembelian buldoser yang baru untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebesar Rp4,6 miliar melalui APBD Perubahan 2024. Alasannya karena alat berat yang tersedia mengalami kerusakan.
“Sebelumnya sempat menjadi cerita karena sampah yang dibuang ke TPA mengalami kelebihan muatan menyusul adanya peralatan tidak sehat,” kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie usai penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 di DPRD Kudus, Jumat, 2 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Untuk itulah, kata dia, pemkab mengusulkan pembelian buldoser sehingga saat sampah masuk bisa digeser agar tidak terjadi penumpukan. Sehingga meringankan upaya penataan sampah di TPA Tanjungrejo.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil menambahkan bahwa usulan anggaran sebesar Rp4,6 miliar tersebut, tidak hanya untuk pembelian alat berat tetapi ada yang digunakan untuk pembayaran sewa alat berat.
Baca Juga: KAI Jamin Keamanan Perjalanan Penumpang Kereta Api
“Ketika kedua alat berat yang kami miliki mengalami kerusakan, akhirnya kami harus menyewa karena sempat terjadi antrean truk pembawa sampah dari masyarakat,” ujarnya.