“Untuk 500 KPR ASN itu, kami koordinasi kabupaten/kota, tapi karena infonya agak mepet pada saat pembukaan. Kami minta perpanjangan batas waktu hingga Desember,” katanya.
Selain itu, Arief juga akan mengkaji kemungkinan pemenuhan kuota KPR ASN tersebut bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“PPPK harusnya bisa ya. Tapi sudah menjadi anggota atau belum, nanti kami cek. Karena PPPK itu ASN,” katanya.