Kemudian di Kecamatan Magelang Tengah tersebar di Kelurahan Rejo Utara 17 TPS, Cacaban 12 TPS plus satu TPS lokasi khusus, Magelang 11 TPS, Gelangan 10 TPS, Panjang 9 TPS dan Kemirirejo ada 8 TPS.
Di Kecamatan Magelang Utara, yaitu Kelurahan Wates 12 TPS, Potrobangsan 12 TPS, Kedungsari 11 TPS, Kramat Selatan 11 TPS dan Kramat Utara tujuh TPS.
Selain itu, kata diia, pihaknya juga akan menginformasikan ke RT/RW atau tokoh masyarakat ketika ada tetangga atau orang sekitar yang belum masuk dalam tanggapan masyarakat.
Kemudian ada perbaikan di tingkat kelurahan pada 28 Agustus-1 September 2024, PPK pada 9-11 September 2024, di KPU Kota pada 14-21 September 2024.
Baca Juga: Pemkot Semarang Targetkan Ada 5.000 Sumur Resapan Cegah Banjir
“Ada DPT 22 September-27 November 2024, setelah ditetapkan di DPT masih menampung perubahan di DPTB, Biasanya DPTB H-30 sama H-7 pemilihan, kita masih menunggu peraturan KPU atau juknis yang terbaru nanti,” katanya.