Paulus menambahkan bahwa proses SKD sudah dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sehingga hasil sudah bisa diketahui setelah ujian selesai. Ia kemudian mengajak para peserta untuk semangat dan percaya diri dalam mengerjakan soal.
“Taati aturan yang ada dan kerjakan dengan maksimal, karena nilai kalian akan diranking seluruh Indonesia,” kata Paulus.
Sebagai informasi, peserta harus mengerjakan 110 soal selama 100 menit yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Turut mendampingi Kakanwil dan Kakanreg yakni Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono, Kepala UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT, Meivita Dewi W.
Baca Juga: RSWN Semarang Luncurkan Program Deteksi Kesehatan Mental Bagi Remaja
Kemudian, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hazmi Saefi, Perwakilan dari Biro SDM dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta panitia dari UPT BKN Semarang.