Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah membuka posko pengaduan dalam rangka melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD Tahun Ajaran 2024/2025 di wilayah tersebut.
“Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah membuka Posko Pengaduan PPDB tahun 2024,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida, dalam pernyataannya, di Semarang, Rabu, 5 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, PPDB merupakan pelayanan pendidikan yang sangat penting bagi masyarakat sehingga harus dipastikan bahwa prosesnya berlangsung secara berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB di Jateng dapat berkonsultasi, menyampaikan laporan, atau aduan kepada Ombudsman Jateng.
Baca Juga: Luncurkan PPDB SMA/SMK Jateng 2024, Ini Pesan Tegas Nana Sudjana
“Konsultasi dan laporan atau pengaduan melalui WA Pengaduan di nomor 0811-998-3737 atau melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng,” katanya.
Farida memastikan bahwa segala pelayanan di Ombudsman tidak dipungut biaya alias gratis. Terpenting, kata dia identitas pelapor dirahasiakan dalam keadaan tertentu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menyebutkan untuk jenjang SMA negeri tersedia sebanyak 120.012 kursi yang tersebar di 362 sekolah di 35 kabupaten/kota.