INVERSI JATENG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Surakarta pada 2022.
“Untuk UNS masih menunggu hasil perhitungan BPKP. Tanpa itu, kami belum bisa memutuskan status kasus tersebut,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Wahyu Sabrudin saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin, 22 Juli 2024 seperti dilansir dari Antara.
Dalam penyelidikan perkara tersebut, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Rektor UNS Surakarta, Jamal Widodo.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi UNS tersebut merupakan satu dari delapan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Baca Juga: UMS Pecat Oknum Dosen Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual
Kasus lain yang ditangani Kejaksaan Tinggi yakni tindak pidana pencucian uang di tiga BUMN, dugaan korupsi dana simpan pinjam di salah satu BUMN, serta penyimpangan aset BUMN di Jakarta.