Selain itu, kata Kapolresta, tetap mewaspadai sasaran seperti senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya yang dilaksanakan di beberapa titik di pintu masuk Kota Surakarta.
“Personel itu, tersebar di beberapa lokasi dalam kegiatan razia di Kota Solo,” tegas Kapolresta.
Kapolresta mengatakan selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu, juga difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain itu juga tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penyakit masyarakat.