Ia yang didampingi Pengelola Program Kusta Indayah Dewi Tunggal menyebutkan hingga awal Agustus 2024 ditemukan 32 kasus baru 32 di antaranya penderita anak dan cacat tingkat dua.
“Kami berharap melalui skrining ini dapat mendeteksi dan menemukan penderita kusta secara dini sehingga dapat tangani cepat dan tidak sampai menimbulkan cacat,” katanya.
Dikatakan, penyakit kusta bisa disembuhkan tetapi harus melalui pengobatan rutin. Lama pengobatan kusta kering obat harus diminum selama enam bulan dan satu tahun untuk jenis kusta basah, obat harus diminum setiap hari.
Baca Juga: Gandeng Gofood, Pemkab Banyumas Minta Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
“Pengobatan kusta bisa dilakukan di puskesmas sampai tuntas dan gratis. Untuk masyarakat jika menemukan bercak putih/merah mati rasa agar segera ke puskesmas dan keluarganya segera minum obat terapi pencegahan,” katanya.