“Dalam peraturan Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ada kewajiban dan hak guru. Salah satu hak guru itu mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan,” katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mempersilakan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan masing-masing sekolah karena dari 86 sekolah, baru 31 sekolah yang ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan meskipun belum semua program diikuti.
“Kami berharap seluruh guru bisa ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Asep.