Lokasi baru PKL
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten Suryanto menjelaskan, lokasi bagi pedagang yang direlokasi tersebut di sisi barat Rowo Jombor yang tak jauh dari destinasi wisata Bukit Sidoguro.
“Dikarenakan mohon maaf, pedagang (PKL) itu menempati zona merah yakni lokasi larangan berdagang. Sebenarnya sudah dua tahun kemarin membangun satu lokasi yang akan dipergunakan sebagai pengganti,” ujarnya.
Lokasi yang disiapkan untuk menampung ratusan PKL itu, kata dia, sudah dipasang paving block. Kawasan itu memiliki lebar 4 meter dan panjang 380 meter yang berada di depan Warung Apung Barokah.
Sementara itu, dari pantauan terlihat tempat relokasi tersebut terlihat cukup luas. Tampak di sepanjang lokasi yang digunakan untuk menampung PKL tersebut sudah dipasang lampung penerangan. Termasuk pembatas di sisi mengarah ke waduk Rowo Jombor.
Baca Juga: Omzet Rp450 Juta, Petani Muda Semarang Kembangkan Budidaya Pepaya Organik
“Untuk di dalam Rowo Jombor sendiri sudah kami usulkan untuk penataan ke Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS),” ujar Suyanto.