Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Waduk Rowo Jombo, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, akan terdampak dari rencana revitalisasi kawasan waduk tersebut.
PKL yang berjualan di pinggir jalan lingkar akan dipindah oleh pemerintah karena jalan lingkar tersebut akan diperlebar dari 3 meter menjadi 5,5 meter.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran sekira Rp 25 miliar untuk memperbaiki infrastruktur di kawasan Rowo Jombor. Khususnya jalur lingkar yang mengelilingi waduk seluas 180 hektare tersebut.
Pelebaran jalan dilakukan untuk mempermudah akses lalu lintas kendaraan yang melintas. Maka itu total 133 pedagang kaki lima yang terdampak pelebaran jalan itu akan direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab Klaten.
Baca Juga: J&T Express Ajak UMKM Kembangkan Bisnis dengan Total Hadiah Rp300 Juta, Ajukan Proposalmu!
“Untuk PKL di pinggir jalan kawasan Rowo Jombor akan kami geser. Terkait tempatnya (relokasi) sudah kami siapkan. Kami anggarkan dari APBD,” ujar Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa, 11 Juni 2024 seperti dilansir dari Radar Solo.