Upaya pencegahan kebocoran pajak ini, kata Dian, penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara.
“Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya,” ujarnya.