Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap identitas dari mayat yang mengapung di Sungai Sambong, Batang, beberapa hari lalu. Mayat tersebut adalah korban dari kasus tawuran antarkelompok remaja.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Hartono mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal adanya penemuan mayat di alur Sungai Sambong oleh masyarakat yang dilaporkan pada polisi pada 19 Juni 2024.
“Dari hasil penyelidikan, bahwa korban yang ditemukan di Sungai Sambong bisa kami ketahui identitasnya. Dari hasil itu, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap 13 pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dalih untuk Biaya Kuliah, Pencuri Laptop Dibekuk Polisi Semarang
Mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Sambong adalah berinisial MG (15), Dia adalah korban dari tawuran antarkelompok remaja.