Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara membuka pelayanan video call whatsapp untuk melayani masyarakat yang hendak melakukan aktivasi KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur mengatakan, dengan menggunakan aplikasi ini, pihaknya dapat melayani warga dengan jangkauan yang lebih luas.
“Dengan pelayanan ‘video call’ whatsapp, tentunya jangkauan pelayanannya juga lebih luas karena masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Jepara bisa dibantu aktivasi KTP digital,” kata Abdul Syukur di Jepara, Senin, 24 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.
Nomor yang bisa digunakan, kata dia, ada belasan nomor untuk operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan operator di tingkat kecamatan ada 16 nomor.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Penyerang PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS
Diantaranya 08112600335, 08112600393, 081228509549, dan masih banyak lagi.