“Perolehan ZIS sampai Juni 2024 berasal dari PNS/BUMD Kabupaten Cilacap sebesar Rp11.195.009.469 atau sebesar 93,03 persen, non-UPZ Rp522.871.882 atau 4,03 persen. Non-UPZ di antaranya ZIS Lembaga non-UPZ, ZIS perorangan, ZIS jamaah haji 2024, dan ZIS entitas, serta 2,02 persen dari perorangan,” kata dia seperti dikutip dari laman Cilacapkab.
PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk bisa lebih aktif dan ikut mendorong serta memotivasi seluruh ASN di masing-masing dinas atau instansi untuk menunaikan zakatnya sesuai dengan Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap.
“Besar harapan saya Tahun 2024 ini Baznas Kabupaten Cilacap dapat mencapai target pengumpulan ZIS sebesar Rp20.800.000.000,” kata Awaluddin Muuri.