Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menyampaikan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi penerima.
Manfaat tersebut terutama dalam memberikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi para marbot masjid serta pekerja rentan di Kabupaten Cilacap.
Sofia mengatakan program tersebut menunjukkan sinergi antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial di masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan berhak menerima zakat.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi para penerima manfaat,” kata Sofia.
Baca Juga: Solo Perkuat Status Kota Budaya Melalui Parade Kebaya Saat CFD
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sujito menambahkan perolehan zakat Baznas di Kabupaten Cilacap 93,03 persen berasal dari PNS/BUMD Kabupaten Cilacap.