Relawan menangkap ular piton atau sanca di Dusun Bororejo, Desa Baran, Kecamatan Cawas, Klaten pagi ini. Ular sepanjang sekitar 3,5 meter itu ditangkap relawan saat memakan bebek di kandang warga.
“Untuk panjang sekitar 3,5 meter. Jenis piton,” ungkap relawan Reaksi Cepat Tanggap Darurat (RCTD) Klaten, Mardiyono pada Jumat, 24 Mei 2024 pagi, seperti dilansir dari Detikjateng.
Mardiyono menceritakan Kamis (22/5), sekitar pukul 22.30 WIB, seorang warga bernama Ngadiyono datang ke rumahnya. Warga tersebut melaporkan ada ular piton di kandang ternak.
Baca Juga: Hakim Batalkan Putusan PN Jepara, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Bebas
“Warga ke rumah ketok pintu lapor ada ular di kandang. Saya langsung meluncur, posisi ular masih melilit seekor bebek,” kata Mardiyono.
Ular piton itu, lanjut Mardiyono, awalnya hendak kabur saat hendak ditangkap. Ular sempat memberikan perlawanan tetapi bisa diamankan.
“Ular berusaha kabur, bisa saya sahut dan saya tangkap. Sempat ada perlawanan karena saya cuma sendirian,” ujar Mardiyono.
Baca Juga: Festival Lampion Menjadi Penutup Rangkaian Waisak 2024
Menurut Mardiyono, ular piton itu akhirnya bisa tertangkap kondisi hidup.
Sebetulnya, kata dia, warga sudah curiga karena seminggu sebelumnya bebek dan ayam milik warga hilang.
“Seminggu yang lalu sebenarnya sudah kehilangan ternak tapi warga belum sadar ternaknya di makan ular. Ular sementara kita amankan,” kata Mardiyono yang akrab disapa Jangkung itu.
Ular piton tersebut rencananya akan diambil relawan Exalos (exotic animal lovers) untuk dilepaskan jauh dari permukiman.