INVERSI JATENG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, harga obat di Indonesia bisa lima kali lebih mahal ketimbang Malaysia. Hal itu dikatakannya usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pajak industri kesehatan.
“Tadi juga disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan (sampai) 500 persen,” kata Menkes di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024, seperti dilansir dari RRI.
“Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen. Enggak mungkin gimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen,” ujarnya.
Menkes menjelaskan, perbedaan harga ini salah satunya terjadi dikarenakan inefisiensi dan tata kelola obat-obatan. Menurutnya perbedaan ini harus bisa dijelaskan supaya lebih transparan.
Baca Juga: Pemkab Kudus Gandeng Penegak Hukum Bangun Pabrik Rokok
“Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan, kan ujung-ujungnya yang beli juga kan pemerintah. Nanti kalau layanan kesehatan ini kan sekarang hampir semuanya dibayar BPJS,” ujarnya.