Dua bakal calon bupati dari internal Partai Gerindra masing-masing adalah Eko Sapto Purnomo dan Joko Paloma Santosa menyerahkan formulir bakal calon Bupati Sukoharjo. Formulir itu diserahkan keduanya ke DPC Gerindra Sukoharjo.
Berkas formulir untuk ikut kontestasi di Pilbup 2024 diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Sukoharjo, Titik Suprapti, didampingi struktural DPC Partai Gerindra.
“Setelah menerima berkas formulir ini akan kami laporkan kepada DPD atau tingkat yang lebih tinggi, jadi untuk keputusannya nanti kami serahkan,” ucap Titik, Jumat, 31 Mei 2024 seperti dilansir dari InilahJateng.
Baca Juga: Ibu-ibu di Kota Solo Dukung Ketua DPD Gerindra di Pilgub Jateng
Dalam kesempatan itu, Titik berpesan kepada tim penjaringan untuk segera melaksanakan tugasnya.
“Kita tidak bisa berdiri sendiri kita harus menjalin komunikasi atau mengajak partai lain untuk bergabung dengan kita, karena minimal untuk bisa menjadi calon bupati atau calon wakil bupati kita harus mempunyai 9 kursi,” ujarnya.
Karena seperti diketahui, saat ini kursi DPRD Sukoharjo hanya memiliki enam kursi. Sehingga dengan demikian, DPC Partai Gerindra masih membutuhkan tiga kursi lagi.