Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebut saat ini pihaknya belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik atau dana banpol 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sujiyanto, pencairan dana banpol masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Berkaitan dengan bantuan partai politik di Kabupaten Blora, ini kami masih berproses. Masih menunggu petunjuk dari pusat maupun provinsi,” kata dia, Selasa, 11 Juni 2024 seperti dilansir dari Tribun Jateng.
Menurut Sujiyanto saat ini masih ada beberapa kabupaten yang berproses terkait penyelesaian sengketa politik di MK.
Baca Juga: Beri Bantuan Rp1,9 Miliar untuk Parpol Banyumas, Ini Harapan Pj Bupati
“Karena beberapa titik kabupaten kota di provinsi itu masih diwanti-wanti oleh provinsi, terkait masih adanya kabupaten yang harus menyelesaikan permasalahan sengketa politiknya di MK sana,” ujar dia.