Penjabat (Pj.) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro meminta partai politik (parpol) memprioritaskan bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Hal itu dia ungkapkan dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Banyumas Tahun 2024 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
“Setelah itu, baru untuk operasional partai politik. Hal itu sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020,” kata Hanung, Senin, 10 Juni 2024.
Selain untuk membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik, kata Hanung, bantuan tersebut untuk pendidikan politik.
Baca Juga: ANRI Ajukan 5 Arsip Warisan ke UNESCO
“Berarti dana bantuan tersebut harus untuk meningkatkan pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik, bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri,” ujar Hanung.