Syarat ambil motor sitaan
Tidak hanya itu, syarat lainnya pemilik wajib membawa dan mengganti knalpot standar.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, menjelaskan penindakan terhadap knalpot suara bising tersebut akan terus dilakukan secara masif agar Kota Solo tetap kondusif.