Tim Sparta Sat Samapta Polres Kota Surakarta menyita puluhan unit motor yang menggunakan knalpot bising karena tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar. Aksi penyitaan knalpot bising itu terjadi di Transito Pajang Laweyan kota Solo, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Samapta Polres Kota Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, sebanyak 10 unit motor dengan knalpot bising karena tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar terjaring razia oleh Tim Sparta Polresta Surakarta, di Transito, Sabtu, 1 Juni 2024.
“Kegiatan razia yang gencar ini, untuk menjaga kondusivitas dan mewujudkan Kota Solo, zero knalpot brong atau suara bising,” kata Kompol Arfian seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Baca Juga: 16 Alamat Toko Bayi dan Google Maps di Kota Solo
Kegiatan razia yang digelar oleh Tim Sparta Polresta Surakarta, katanya menyasar pada kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar. Terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau suara bising.
Menurut dia, kegiatan razia tersebut menindaklanjuti perintah Kepala Polda Jateng untuk menciptakan Kota Solo bebas dari knalpot yang mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat.
Dia mengatakan Polresta Surakarta terpaksa menahan kendaraan yang melanggar lalu lintas. Pemilik bisa mengambil kendaraannya setelah menyelesaikan administrasi dan membayar denda tilang.