Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali melakukan uji wawancara terhadap seorang pemohon pewarganegaraan asal WNA Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan bagian dari pemberian layanan permohonan pewarganegaraan Republik Indonesia yang diajukan oleh warga negara asing (WNA).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan memimpin sekaligus membuka kegiatan.
Baca Juga: Golkar Usung Putri Akbar Tandjung Jadi Cawali Surakarta 2024
“Tim verifikasi mengajukan sejumlah pertanyaan mulai wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal serta riwayat kesehatan,” ujar Anggiat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Selasa, 4 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.
Hadir sebagai pewawancara, Perwakilan dari Polda Jawa Tengah, perwakilan dari Dinpermadesdukcapil Provinsi Jateng, Perwakilan Kanwil Kemenag Jateng, Perwakilan dari Kanwil DJP Jateng, serta Dinkes Provinsi Jateng.
Adapun seorang pemohon pewarganegaraan adalah Hassanain Mohammad Na’im yang merupakan WNA asal USA.