Namun, menurut dia, Imigrasi belum bisa memastikan kapan buku paspor akan dapat tercetak dan diambil.
“Kendala di pengambilan, karena sistem dari pusat masih terkendala untuk proses setelah di Imigrasi,” katanya.
Ia mengatakan Kantor Imigrasi Semarang rata-rata melayani 400 pemohon paspor, termasuk unit layanan di Kabupaten Grobogan.
Baca Juga: Peringkat Daya Saing Indonesia Naik ke-27 di Dunia, Kalahkan Malaysia, Jepang, dan Inggris
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemohon untuk menunggu pengambilan paspor sesuai dengan jadwal yang ditentukan setelah pembayaran hingga sistem pulih.