Bebas Narkoba
Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga nonpemerintah.
Pelamar mengirimkan berkas lamaran ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116 Magelang paling lambat 15 Juli 2024 cap pos.
“Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan,” kata Yonas.