Syarat Calon Direktur
Selain itu, pendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S1), memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
“Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” katanya.
Persyaratan khusus seleksi, antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan wali kota/wakil wali kota atau dewan pengawas atau direksi sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping, termasuk menantu dan ipar.
Baca Juga: Ini Strategi Calon Peserta Pilkada Surakarta untuk Perkuat Dukungan dari Berbagai Kalangan
Pelamar tidak sedang menjadi anggota direksi atau dewan pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan serta berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian resor setempat.